Jumat, 23 Januari 2015

MASALAH PEMUDA DAN SOSIALISASI


A. Pengerrtian Pemuda
    Jika dilihat dari definisi pemuda, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 1 Ayat (1)), menyebutkan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sedangkan karakteristik pemuda menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 6) adalah memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggungjawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik.

B. Pengertian Sosialisasi
   Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
    Istilah sosialisasi menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang lain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan memliki cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.

Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: 

1. Proses sosialisasi

Menurut George Herbert Mead :
  • Tahap persiapan (Preparatory Stage).
  • Tahap meniru (Play Stage).
  • Tahap siap bertindak (Game Stage).
  • Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other).


Menurut Charles H. Cooley:
  • Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
  • Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
  • Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.


2. Media Sosialisasi

   Media sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa, dan lembaga pendidikan sekolah. Pesan-pesan yang disampaikan agen sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu sama lain. Apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agen sosialisasi lain. Misalnya, di sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa.

Berikut ini penjelasan mengenai Media Sosialisasi :
  • Keluarga.
  • Teman pergaulan.
  • Lembaga pendidikan formal (sekolah).
  • Media massa.
  • Agen-agen lain.


3. Tujuan Pokok Sosialisasi
Tujuan pokok menurut Robert M.Z. Lawang adalah sebagai berikut:

  1. Dengan memiliki norma, nilai-nilai, serta peran yang dimiliki anak, ia mampu hidup dengan baik dalam masyarakat. Dengan kata lain, sosialisasi nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dapat memberikan kepada si anak bekal untuk mampu berinteraksi dengan masyarakat dimana ia berada dan mampu mengintegrasikan dirinya dengan masyarakat lain.
  2. Tujuan sosialisasi adalah supaya masyarakat tetap dengan semua nilai dan normanya. Maksudnya adalah sebagai suatu proses pewarisan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.


Selain kedua tujuan pokok dari sebuah proses sosialisasi seperti yang diklemukakan oleh Robert M.Z. Lawang di atas, terdapat tujuan sosialisasi secara umum yaitu sebagai berikut:
  • Pemberian ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
  • Kemampuan berkomunikasi secara efektif dan mengembangkankan kemampuannya.
  • Pengendalian diri yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  • Bertingkah laku secara selaras dengan norma pada masyarakat umum.


Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
  • Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda.
  • Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia.
  • Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
  • Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan.
  • Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur.
  • Pergaulan bebas.
  • Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika.



SUMBER : https://arvyndilawijaya.wordpress.com/2013/02/21/masalah-pemuda-dan-sosialisasi/

MASALAH MASYARKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah kseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat perkotaan sering juga disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan

Sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat atau anggota masyarakat.



Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan dan Perdesaan :
Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  • Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  • Orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
  • Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  • Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  • Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi.
  • Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
  • Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

 
Beberapa ciri yang ada pada masyarakat Desa yaitu :
  • Sederhana
  • Mudah curiga dengan orang-orang atau suatu hal yang mereka anggap asing
  • Menjunjung tinggi kesopanan
  • Rasa kekeluargaan yang sudah melekat dan mendarah daging
  • Lugas (Berbicara apa adanya)
  • Perasaan “minder” terhadap orang kota
  • Menghargai orang lain  
  • Suka gotong-royong
  • Demokratis (musyawarah untuk mufakat)
  • Religius

Interaksi Desa Dan Kota 
Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya kontak sosial dan komunikasi.
  • Pola interaksi sosial pada masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.
  • Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki. 
  • Pola interaksi masyarakat pedesaan bersifat horisontal, sedangkan masyarakat perkotaan vertikal. 
  • Pola interaksi masyarakat kota adalah individual, sedangkan masyarakat desa adalah kebersamaan.
  • Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.
Pengaruh kota terhadap desa : 
  • Kota menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa
  • Penyediakan tenaga kerja bidang jasa
  • Memproduksi hasil pertanian desa
  • Penyedia fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi
  • Andil dalam terkikisnya budaya desa

Pengaruh desa terhadap kota : 
  • Penyedia tenaga kerja kasar 
  • Penyedia bahan-bahan kebutuhan kota
  • Merupakan hinterland
  • Penyedia ruang (space).


Permasalahan masyarakat pedesaan dan perkotaan
Bila kita berbicara tentang permasalahan yang ada di desa dan dikota jelas pasti ada perbedaannya contoh saja bila dikota kita sering menjumpai adanya konflik-konflik antar golongan atau individu yang berakhir pada kekerasan dan itu sering terjadi di perkotaan tatapi jika didesa masalah seperti itu jarang terjadi kerena adanya faktor kekluargaan yg erat antara penduduk desanya tapi pada masyarakat desa tertentu juga kita suka melihat adanya konflik-konflik ntar daerah atau suku mungkin itu didasari oleh hal yang benar-benar sudah parah sehingga menimbulkan konflik yang besar , contoh lain misalanya dalam masalah transportasi di kota masalah kemacetan itu sudah menjadi hal yang sangat wajar mungkin bagi semua masyarakat yang ada di kota sedangkan di pedesaan mungkin masalah kemacetan yang parah itu sukar untuk ditemui .
Jadi pada intinya masalah yang ada di kota dan di desa itu ada bedanya tetapi ada jugamasalah yang ada di kota dan juga ada didesa, semua itu seiring dengan perkembangan jaman yang semakin maju jadi sekarang sudah banyak desa-desa yang hampir menyerupai kota baik itu dari segi masyarakatnya, gaya hidupnya, dan juga tatanan kebudayaanya.




SUMBER : http://dwikaprajawibawa.blogspot.com/2013/01/masalah-masyarakat-pedesaan-dan.html

MASALAH HUBUNGAN ANTARA WARGA NEGARA DAN NEGARA

Pengertian negara
     Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
         Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.


Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
  1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
  2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.

Ciri hukum adalah :
  • Adanya perintah atau larangan
  • Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat

Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
  1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
  2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
  3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
  4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
  5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian Hukum
  • Menurut Sumbernya
  • Menurut Hukum
  • Hukum Tertulis
  • Hukum Tak Tertulis
  • Menurut Tempat Berlakunya
  • Menurut Waktu Berlakunya
  • Menurut Cara Mempertahankannya
  • Menurut Sifatnya
  • Menurut Wujudnya
  • Menurut Isinya   
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
  1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
  2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
  1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
  2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat.
  1. Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
  2. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
  1. Negara dominion
  2. Negara uni
  3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
  1. harus ada wilayahnya
  2. harus ada rakyatnya
  3. harus ada pemerintahnya
  4. harus ada tujuannya
  5. harus ada kedaulatan
Tujuan Negara :
  1. Perluasan kekuasaan semata
  2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
  1. Permanen
  2. Absolut
  3. Tidak terbagi-bagi
  4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
  1. Teori kedaulatan Tuhan
  2. Teori kedaulatna Negara
  3. Teori kedaulatn Rakyat
  4. Teori kedaulatan hukum

SUMBER : https://isramrasal.wordpress.com/2009/11/06/WARGANEGARA-DAN-NEGARA/

MASALAH PENDUDUK DENGAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN

A.Pengertian Penduduk

             Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di suatu wilayah geografis di Indonesia dengan tujuan menetap
 Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu:

1.Natalitas (Kelahiran)
Bisa di definisikan sebagai banyak nya jumlah kelahiran penduduk setiap tahun nya dalam suatu  wilayah

Rumus menghitung kelahiran penduduk :

CBR= B/P x 1000

Dimana :

CBR = Crude Birth Rate(Angka Kelahiran Kasar)
B = Jumlah kelahiran dalam 1 tahun
P = Jumlah Penduduk pada pertengahan tahun tertentu
1000 = Konstanta


2.Mortalitas (Kematian)
Bisa di definisikan sebagai berapa banyak jumlah penduduk yang meninggal pada suatu wilayah setiap tahun nya

Rumus menghitung angka kematian:

CDR= D/P x K

Dimana:

CDR = Crude Death Rate ( Angka Kematian Kasar) 
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu 
P = Jumlah Penduduk pada pertengahan tahun tertentu 
K = Bilangan konstan 1000


3.Migrasi (Perpindahan Penduduk)
Di definisikan sebagai perpindahan penduduk dr suatu wilayah ke wilayah lain dengan tujuan untuk mengubah hidup dan sebagai nya

B.Pengertian Kebudayaan

             Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

C. Keterkaitan Penduduk Dengan Budaya

           Penduduk dan kebuayaan sangat erat kaitannya dengan kehidupan. Salah satunya sangat berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena dapat saling mempengaruhi.
Jika salah satu nya di pisahkan,maka akan terjadi ketidak seimbangan dalam struktur yang sudah ada.


D. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan
           Kita telah mengetahui, perkembangan budaya indonesia selalu mengalami arus naik dan turun. Pada awalnya, indonesia sangat banyak mempunyai peninggalan budaya dari nenek moyang kita terdahulu, hal seperti itulah yang harus kita banggakan karena kita telah menjadi penduduk indonesiaoleh penduduk Indonesia, tetapi sekarang ini kebudayaan tersebut telah banyak di lupakan,dan hamper hilang sama sekali. Semakin berkembang nya zaman, rasa cinta terhadap budaya semakin berkurang, dan ini akan berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia. 

          Semakin lemah nya kebudayaan kita, di saat itu lah banyak kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia sehingga memancing bangsa kita untuk mengikuti gaya hidup luar, namun hal ini telah di tindak tegas oleh pemerintah dengan cara menaikkan lagi kebudayaan yang hampir hilang .
          Sebagai contoh:  Batik hasil dari budaya indonesia, batik ini ternyata tidak hanya diminati oleh bangsa Indonesia,tetapi negara lain juga meminati nya,seperti: Australia hal itu muncul karena batik telah diresmikan dan telah ditetapkan oleh UNESCO  sebagai warisan budaya Indonesia.



SUMBER : http://vinz-hyoga.blogspot.com/2011/10/pengaruh-pertumbuhan-penduduk-terhadap.html